Tampilkan postingan dengan label pertanian organik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pertanian organik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Januari 2012

Sosialisasi Participatory Guarantee System (pgs) Pertanian Organik

Sosialisasi Participatory Guarantee System (pgs) Pertanian Organik Direktorat Pengolahan Hasil Pertanian

Prospek Pertanian Organik semakin hari semakin diminati oleh para pelaku usaha dan petani di Indonesia, namun bekaitan dengan itu petani juga semakin sulit untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap produk pertanian organik yang mereka hasilnya. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya sertifikasi akan produk pertanian organik.

Pertanian organik baik secara by design maupun secara alami dan budaya tradisional di Indonesia mencakup lahan yang cukup luas, tetapi hasilnya tidak dapat dipasarkan sebagai produk organik karena terkendala oleh prosedur dan biaya sertifikasi yang mahal, keadaan ini juga dialami oleh banyak negara khususnya di negara-negara sedang berkembang.


Menyadari akan permasalahan tersebut maka pada bulan April 2004 diadakan Pertemuan Internasional Alternative Certification Scheme (ACs) di Brazil. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ACs tersebut, pada tahun 2006 IFOAM mengintroduksikan suatu sistem penjaminan alternatif untuk pertanian organik yang disebut Participatory Guarantee System (PGS). Sejak itu PGS telah diterapkan di berbagai negara yang banyak memproduksi produk pertanian organik antara lain Amerika Serikat, Eropa, Australia, New Zealand, India, Thailand, Afrika Timur dll. Indonesia sendiri baru akan menerapkan sistem tersebut pada tahun 2009 ini dengan membangun beberapa pilot model PGS yang diprakarsai oleh Subdit Pengolaan Lingkungan Direktorat Pengolahan Ditjen PPHP Dep. Pertanian.

Beberapa keuntungan penerapan PGS antara lain ; 1) penjaminan kesesuaian dengan standar organik dilakukan oleh lembaga pembina (Dinas atau asosiasi organik), bila praktek pertanian yang dilakukan ternyata belum sesuai dengan standar yang berlaku maka lembaga pembina tersebut berkewajiban memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha pertanian yang bersangkutan; 2) tidak membebani pelaku usaha dengan biaya penilaian/asesmen karena penilaian/asesmen system pertanian organik dilakukan oleh lembaga /Dinas Pembina; 3) cocok diterapkan pada skala usaha kecil, 4) bagi Indonesia sangat mendukung pencapaian visi “Go Organic 2010” karena secara signifikan akan meningkatkan jumlah pelaku usaha dan volume produk organik yang dipasarkan.
PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA.

Berdasarkan data IFOAM tahun 2006 luas lahan organik di Indonesia mencapai 41.431 ha, yaitu setara dengan 0,1 % lahan pertanian Indonesia, yang melibatkan sebanyak 23.408 petani. Sedangkan menurut Asosiasi Organis Indonesia (AOI) pada tahun 2008 lahan organik Indoneis telah mencapai 60.000 ha.
Sementara itu , budidaya beberapa komoditi pertanian di Indonesia seperti kelapa, kopi rakyat, kayu manis, aren, pisang, duku, durian, salak, manggis, nangka, sukun, alpukat, sagu, padi ladang dll sebagian besar sesungguhnya dapat dikategorikan sebagai budidaya organik. Dengan demikian maka luas lahan pertaian organik di Indonesia diperkirakan sedikitnya 4000.000 ha. Sementara yang telah disertifikasi sebagai pertanian organik sampai dengan tahun 2008 baru 23 pelaku organik yang mencakup lahan seluas kurang lebih 7.533 ha. Umumnya produk organik yang telah disertifikasi tersebut hanya dipasarkan di dalam negeri.
PRINSIP PGS.

PGS adalah suatu sistem pemberian jaminan/garansi mengenai kesesuaian suatu kegiatan/ operasional pertanian berdasarkan SNI Pangan Organik yang berlaku. Untuk pertanian organik yang dijamin hanyalah lahan dan proses produksi. Jadi tidak terkait dengan mutu produk. Penerapan sistem jaminan mutu produk tidak menjadi pertimbangan. PGS bukan sistem sertifikasi oleh karena itu pemberi jaminan/garansi kesesuaian dengan SNI Pangan Organik diperbolehkan bahkan seharusnya juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar persyaratan sesuai SNI Pangan Organik dapat tercapai. Hal tersebut tidak diperkenankan dalam sistem sertifikasi.

Di berbagai negara yang menerapkan PGS jaminan kesesuaian diberikan oleh pihak tertentu yang secara intensif melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang bersangkutan, yang selanjutnya melakukan penilaian/asesmen terhadap sistem produksi yang dilakukan.
POLA PENERAPAN PGS DI BERBAGAI NEGARA
Beberapa negara menerapkan sistem PGS dengan pola-pola yang berbeda, antara lain:
  • Thailand penjaminan diberikan oleh Dinas di Daerah;
  • Afrika Timur penjaminan diberikan oleh Kelompok Tani atau LSM Organik;
  • India penjaminan diberikan oleh Kelompok Tani;
  • Australia penjaminan diberikan oleh pelaku usaha sejenis yang telah disertifikasi, Kelompok Tani atau LSM Organik;
  • Amerika Serikat idem di Australia;
  • Eropa idem Australia;
  • New Zealand penjaminan diberikan oleh Kelompok Tani atau LSM Organik
RANCANGAN POLA PENERAPAN PGS DI INDONESIA
Konsep penerapan PGS di Indonesia telah dibahas dalam pertemuan para stakeholder pertanian organik pada tanggal 30 Maret 2009 yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal PPHP Dep. Pertanian. Hadir dalam pertemuan tersebut Konsep penerapan PGS di Indonesia telah dibahas dalam pertemuan para stakeholder pertanian.

RANCANGAN POLA PENERAPAN PGS DI INDONESIA
organik pada tanggal 30 Maret 2009 yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal PPHP Dep. Pertanian. Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Aliansi Organis Indonesia (AOI), Asosiasi Produsen Pangan Organik Indonesia (APOI), Wakil Ditjen lingkup Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Prov. Jawa Barat, Dinas Pertanian Kab. Sragen, Dinas Pertanian Kab. Cianjur dan Dinas Pertanian Kab. Bogor.

Secara keseluruhan peserta pertemuan sependapat perlunya penerapan PGS untuk pertanian organik di Indonesia, bahkan AOI sudah mulai menerapkan sistem tersebut bagi para anggotanya sejak tahun 2008. Pada tahun 2009 AOI akan menerapkan PGS bagi para anggotanya antara lain di wilayah Bogor, Boyolali, Bantul, Malang dan Semeleu. (SPL)

Salam Pertanian Organik...
Sumber WebSite: http://www.deptan.go.id

Selasa, 03 Januari 2012

MOL (Mikro Organisme Lokal) dari Buah-buahan




Buah-buahan busuk yang sudah tidak bisa dimakan lagi bisa dimanfaatkan untuk sebagai MOL (Mikro Organisme Lokal). MOL yang dibuat dari buah-buahan busuk ini bisa digunakan untuk pengomposan maupun untuk disemprotkan ke tanaman. Cara pembuatannya sangat mudah dengan menggunakan bahan-bahan yang ada di sekitar kita.

Bahan-bahan:

  1. Buah-buahan yang sudah busuk. Bisa buah apa saja: pepaya, pisang, mangga, apel, salak, dll. Sebanyak 5 kg
  2. Air kelapa 10 butir.
  3. Gula jawa 1 kg.

Cara Pembuatan:

  1. Limbah buah-buahan dihaluskan. Bisa dengan cara ditumbuk atau diparut.
  2. Masukkan ke dalam dalam tempat (drum)
  3. Tambahkan air kelapa.
  4. Tambahkan gula.
  5. Semua bahan diaduk sampai tercampur merata.
  6. Tutup drum dengan penutu. Beri lubang untuk aerasi. Lubang aerasi ini bisa menggunakan selang agar tidak dimasukki oleh lalat atau serangga lain.
  7. Semua bahan kemudian difermentasi selama 2 minggu sebelum digunakan.

Penggunaan:

MOL ini bisa digunakan untuk pengomposan maupun untuk penyemprotan ke tanaman.
Untuk pengomposan: encerkan larutan fermentasi sebayak 5 xnya. Kemudian disemprotkan ke bahan-bahan yang akan dikomposkan.
Untuk penyemprotan tanaman: larutkan larutan fermentasi sebanyak 30 kali. Penyemprotan dilakukan pada pagi hari atau sore hari ke permukaan daun. Penyemprotan dilakukan berselang 2 minggu.

Selamat Mencoba..
Sumber : http://isroi.wordpress.com

Senin, 02 Januari 2012

Teknologi Untuk Pertanian Organik

Pupuk Hayati Bioboost...

Pupuk Hayati Bioboost

 


Picture
Pertanian kita sudah sangat tergantung pada pupuk kimia dan pestisida, hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan tanah dan pencemaran lingkungan. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida dalam jangka panjang dapat menyebabkan peningkatan residu bahan kimia di dalam tanah yang berakibat menurunnya produktivitas lahan karena terganggunya keseimbangan proses biokimia di dalam tanah.

Bioboost adalah pupuk hayati yang mengandung mikroorganisme tanah yang unggul, bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah sebagai hasil proses biokimia tanah. Kombinasi penggunaan Bioboost dengan pupuk kimia, pupuk kandang atau kompos akan sangat baik untuk meningkatkan produktivitas lahan sehingga hasil pertanian akan meningkat, baik mutu maupun jumlah hasil panennya.
Komposisi Bioboost:
1. Azotobacter sp    
2,5 x 108 – 105 cfµ/ml
2. Azospirillum sp    3 x
107 – 105 cfµ/ml
3. Bacillus sp           3,5 x
107 – 105 cfµ/ml
4. Pseudomonas sp  7 x
105 – 104 cfµ/ml
5. Cytophaga sp     
1,5 x 104 – 103 cfµ/ml

Keunggulan Bioboost:

  1. Bentuk cair sehingga mudah dan cepat diserap oleh tanah.
  2. Mengandung bakteri unggul hasil proses isolasi dan pembiakan murni.
  3. Tidak mengandung  bahan yang bersifat najis seperti kotoran hewan dan tidak mengandung bakteri patogen yang berbahaya (E.Coli & Salmonella) sehingga aman bagi pelaksanaan di lapangan.
  4. Mengandung hormon pertumbuhan alami Gibrelin, Sitokinin (Kiretin & Zeatin), serta Auksi (AA).
  5. Meningkatkan kapasitas penyerapan tanah terhadap udara dan air.
  6. Hasil panen meningkat 20% s/d 50% dari kondisi awal.
  7. Menguraikan residu pestisida di dalam tanah.
  8. Tidak ada efek samping yang merugikan.
  9. Dapat digunakan untuk semua jenis tanaman baik pertanian, perkebunan dan kehutanan.
  10. Dapat digunakan pada berbagai jenis lahan.

Manfaat Bioboost :

  1. Menghemat penggunaan pupuk hingga 50% s/d 60%.
  2. Meningkatkan jumlah pengikatan Nitrogen bebas oleh bakteri, artinya bakteri mampu memproduksi pupuk sendiri di dalam tanah.
  3. Meningkatkan proses biokimia di dalam tanah sehingga unsur N (Nitrogen) P (Phosfor) dan K (Kalium) tersedia dalam jumlah yang cukup dan mudah diserap oleh tanah.
  4. Memperbaiki struktur tanah sehingga lebih subur.
  5. Mempercepat pertumbuhan sehingga panen lebih cepat.
  6. Hasil panen dapat memenuhi setandar organik.
  7. Meningkatkan kesehatan tanaman sehingga tanaman lebih tahan hama.
  8. Hasil produk pertanian lebih sehat dan ramah lingkungan.

Perhatian Penting :

  1. Aplikasi penggunaan pupuk Bioboost tidak boleh dicampurkan secara langsung (bersamaan) dengan pupuk kimia atau pestisida.
  2. Lakukan pemupukan Bioboost lebih dulu 3 s/d 5 hari sebelum pemupukan kimia.
  3. Pupuk Bioboost yang sudah dibuka kemasannya masih bisa di simpan untuk digunakan pada pemupukan periode berikutnya selama belum tercampur dengan air.


Picture
PUPUK HAYATI BIOBOOST

Pedoman Aplikasi Bioboost :

  • Padi
        Dosis yang di anjurkan 6 liter/Ha/Musim tanam.
  
        Pengenceran :
        Larutkan 1 liter pupuk Bioboost dengan 25 s/d 50 liter air, aduk sampai rata diamkan beberapa saat sebelum    digunakan.
 
      Cara penggunaan :

  • Pemupukan Pertama :
      Tiga hari sebelum tanam semprotkan / siramkan larutan pupuk secara merata kelahan sawah yang akan ditanami dengan dosis 2 liter pupuk Bioboost / Ha.
  • Pemupukan Kedua :
       30 Hari setelah tanam semprotkan / siramkan larutan pupuk secara merata dengan dosis 2 liter pupuk Bioboost / Ha.
  • Pemupukan Ketiga :
        Pada saat primordial (padi bunting) semprotkan/siramkan larutan pupuk secara merata dengan dosis 2 liter pupuk Bioboost / Ha, pemupukan dilakukan sore hari.

        Catatan :
        Pemupukan kimia dilakukan seperti jadwal biasanya dengan jumlah (dosis) pupuk kimia dikurangi 50%, usia panen akan lebih cepat sekitar 10 hari.

  • Tanaman Semusim (usia pendek) Seperti jagung,Tomat, Cabai, Sayuran dan lain-lain.
 Picture 

Dosis pemupukan :
4 s/d 5 liter per Ha.

Pengenceran :
1 liter Bioboost encerkan dengan 50 s/d 100 liter air.

Pemupukan Pertama :
Dilakukan pada waktu persiapan lahan minimum 3 hari sebelum tanam bibit/benih dengan dosis 2 liter / Ha.
Pemupukan berikutnya berikan setiap bulan dengan dosis 1 s/d 2 liter / Ha. Cara penyemprotan ketanah di sekitar akar tanaman.
Penggunaan pupuk kimia dikurangi 50 % dari biasanya.

  • Tanaman Tahunan
Seperti Karet, Sawit, Jeruk, Mangga, Kopi, Coklat, Pepaya dan lain-lain.
Dosis pemupukan tergantung jumlah tanaman perhektar.








Cara Pemupukan:
  1. Encerkan 1 liter pupuk Bioboost dengan 50 s/d 100 liter air.
  2. Buat 4 lubang di sekitar tanaman dengan ukuran diameter lubang 5 s/d 7 cm dengan kedalaman 10 cm. Jarak lubang dari pangkal pohon sekitar 1 m.
  3. Masukan ke dalam setiap lubang tersebut 1 gelas air larutan pupuk Bioboost (250ml).
  4. Periode pemupukan 2 s/d 3 bulan sekali.

Khusus untuk pemupukan pada masa pembibitan dapat di lakukan dengan cara encerkan 1 liter pupuk Bioboost dengan 100 liter air, lakukan penyemprotan pada bibit sampai tanah dalam polibag basah tetapi jangan sampai tergenang. Lakukan pengulangan setiap 1 s/d 2 bulan sekali.

No registrasi : L604/hayati/deptan-PPI/VI/2010
Kemasan     : 1 Botol isi 1 Liter Bioboost
Harga          : Rp.98.000,-(wilayah A)
                     Rp.108.000,-(wilayah B)
Untuk pemesanan silahkan hubungi :
Ahmad Tari
Independent Distributor : IDJKID089813
Cell  : +6281279429754
Email: ahmad.tea079@gmail.com